Selasa, 18 November 2008

KPU Siap Bawakan Data Pilkada Jatim

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur menyanggupi permintaan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk menyediakan dokumen-dokumen dalam penyeleggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Data pemilihan tersebut akan disampaikan KPUD Jawa Timur dalam persidangan pada Rabu 19 November mendatang. Hal ini dilakukan KPUD Jawa Timur sesuai dengan permintaan MK dalam persidangan perdana gugatan pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) terhadap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan KPUD Jawa Timur.

"Kita mengklarifikasi dari pemohon, yang meminta saksi-saksi atau dokumen terkait terhadap hasil perhitungan. Itu harus bisa dimiliki oleh kita sehingga kita dalam memberi jawaban bisa secara langsung tanpa mencari data-data terlebih dahulu. Misalnya apakah berita acara itu valid atau tidak?" papar kuasa hukum KPUD Jawa Timur Ahmad Mihdan usai persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/11/2008).

Selain itu terkait permintaan pasangan cagub Kaji yang meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Timur ikut dihadirkan, KPUD juga tidak akan mempermasalahkan. Mihdan mempersilakan jika memang Panwaslu diperlukan kehadirannya di persidangan.(hri)

sumber : okezone.com

Tidak ada komentar: