Jumat, 26 Desember 2008

Departemen Dalam Negeri - Republik Indonesia

Dasar Hukum Penyelenggaraan PILKADA. Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Pemerintah Daerah · Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 tentang PERUBAHAN ATAS ...

DAFTAR PELAKSANAAN PILKADA DI INDONESIA

PILKADA. 9 SIAK. 19 Juni 2006. 8 Mei 2006. 10 KUANTAN SINGINGI. 31 Mei 2006. 27- Apr-06 ..... PILKADA. 35 BOJONEGORO. 8 Pebruari 2008. 10 Des 2007. 36 MADIUN ...

CSIS › Pilkada: Masalah dan prospek

Hadi Soesastro membuka seminar dengan secara singkat menekankan pentingnya melihat proses Pilkada sebagai bagian integral dari proses demokratisasi di ...

Pilkada Bali

Pilkada Gianyar: Beratha Ditantang, Pilih PDIP Atau Adik ... Saat Pilkada Gianyar menghangat, Beratha justru ditantang komitmennya oleh kader-kader PDIP: ...

pilkada.okezone.com : Berita Pilkada Nusantara

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengingatkan warga Jawa Timur yang akan melakukan pilkada ulang menjaga ketenangan dan mematuhi peraturan. ...

Selasa, 18 November 2008

Karsa Hadiri Sidang Kedua Sengketa Pilkada Jatim

JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) mendaftarkan permohonan untuk hadir dalam persidangan Rabu, 19 November mendatang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat.

Kuasa hukum Karsa, Trimodja D. Soerjadi dan Todung Mulya Lubis hadir ke Gedung MK, Senin (17/11/2008) sekira pukul 14.20 WIB. Usai mendaftarkan permohonan menghadiri sidang perkara Sengketa Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, keduanya menggelar konferensi pers.

Todung mengatakan kedatangannya ke MK adalah mendaftarkan permohonan keikutsertaan dalam sidang kedua perkara tersebut. Karsa, sebagai calon yang unggul di putaran kedua, merasa terkait dengan kesaksian KPU tentang hasil rapat pleno penghitungan suara Pilkada Jawa Timur yang akan dibeberkan Rabu besok.

"Kami selaku pihak terkait dalam perkara gugatan hasil penghitungan suara yang diajukan pihak Kaji ke MK dengan termohon adalah KPU, maka pihak Karsa juga akan datang di perisdangan Rabu besok," ujar Todung Mulya Lubis, di Media Center Lantai Dasar, Gedung Mahkamah Konstitusi.

Todung mengatakan pihaknya telah mempelajari, dan yakin penghitungan suara telah didasarkan pada semua laporan yang masuk dari kecamatan, dan juga kabupaten. �

Substansi dan esensi keterangan KPU sama dengan yang dimiliki Karsa. KPU akan mempertahankan rekapitulasi penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU Jawa Timur. Hasil rapat pleno KPU Jawa Timur 11 November lalu menetapkan pasangan Karsa menang di Pilkada Jawa Timur dengan marginal error sebesar 0,4 % dari Kaji.

Sementara itu, mereka berharap persidangan perkara sengketa pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi yang akan berjalan selama 14 hari ke depan, diharapkan akan menghasilkan keputusan berdasarkan bukti yang legal.

"Kami sependapat dengan yang diputuskan oleh KPU Jatim. Pembuktian tergantung pada berita acara yang dibuat oleh KPU. Kami berpegang pada apa yang dibuat oleh KPU. Sebagai kuasa hukum, kami merujuk sesuai dengan laporan yang masuk, itulah hasil sebenarnya yang berlaku," tandas Todung.

Maka dari itu, kata dia, siapa pun calon yang beperang merebut kursi panas L 1, harus siap menang, dan kalah.

"Dengan begitu, kita bisa lebih dewasa dalam belajar berdemokrasi," pungkas Todung.(nov)

sumber : okezone.com

Pemeriksaan Saksi Pilkada Jatim via Teleconference

JAKARTA - Pemeriksaan saksi terkait Permohonan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur rencananya akan dilaksanakan dengan video teleconference.

Kuasa hukum calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah-Mudjiono, Muhammad Ma'ruf mengatakan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan teleconference lantaran jarak mereka yang berada di desa terpencil.

"Untuk saksi dilakukan dengan video teleconference mengingat mereka tinggal di pelosok-pelosok," ungkap Ma'ruf, Senin (17/11/2008) usai persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dia mencontohkan di daerah Pamekasan, Madura, sudah jelas ada penggelembungan suara. Ma'ruf menyarankan agar majelis hakim turun langsung ke daerah tersebut melihat fakta yang ada.

Menanggapi agenda Rabu mendatang yang akan menghadirkan KPU, Ma'ruf mengatakan selain ada putusan sela, majelis hakim juga memeriksa beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam proses pilkada.

Dalam menghadirkan saksi dari Panwaslu, kuasa hukum Kaji mengatakan tidak ada masalah. Ma'ruf menambahkan pihaknya juga meminta agar majelis hakim menghadirkan anggota Polri yang bertugas di tempat pemungutan suara untuk memberikan keterangan.(nov)

sumber : okezone.com

Kuasa Hukum Kaji Diminta Lengkapi Berkas

JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau yang dikenal dengan pasangan Kaji, Muhammad Ma'ruf diminta melengkapi berkas perkara atau dokumen.

Pada persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2008), tentang Permohonan Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, hakim ketua Maruarar Siahaan meminta pemohon untuk melengkapi berkas.

Ma'ruf menyatakan siap melakukan perbaikan seperti yang diusulkan hakim ketua. Dia menegaskan sebelum pukul 24.00 WIB nanti malam, dirinya yakin akan sudah melengkapi semua berkas.

"Bukti yang kami kumpulkan hampir 70-80 persen sudah diselesaikan. Sehingga saat ini, kesempatan pada hari ini sudah cukup dijelaskan di persidangan. Kami sudah membeberkan sebagian dari kebenaran," kata dia usai persidangan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Sidang dengan nomor perkara 41/PHPU.D-VI/2008 yang didaftarkan pada 14 November pukul 15.490 WIB itu rencananya akan dilanjutkan pada Rabu 19 November mendatang. Agenda sidang lanjutan adalah mendengarkan jawaban dari termohon Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur serta pemeriksaan saksi-saksi termasuk dari Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur.(nov)

sumber : okezone.com

KPU Siap Bawakan Data Pilkada Jatim

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur menyanggupi permintaan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk menyediakan dokumen-dokumen dalam penyeleggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Data pemilihan tersebut akan disampaikan KPUD Jawa Timur dalam persidangan pada Rabu 19 November mendatang. Hal ini dilakukan KPUD Jawa Timur sesuai dengan permintaan MK dalam persidangan perdana gugatan pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) terhadap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan KPUD Jawa Timur.

"Kita mengklarifikasi dari pemohon, yang meminta saksi-saksi atau dokumen terkait terhadap hasil perhitungan. Itu harus bisa dimiliki oleh kita sehingga kita dalam memberi jawaban bisa secara langsung tanpa mencari data-data terlebih dahulu. Misalnya apakah berita acara itu valid atau tidak?" papar kuasa hukum KPUD Jawa Timur Ahmad Mihdan usai persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/11/2008).

Selain itu terkait permintaan pasangan cagub Kaji yang meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Timur ikut dihadirkan, KPUD juga tidak akan mempermasalahkan. Mihdan mempersilakan jika memang Panwaslu diperlukan kehadirannya di persidangan.(hri)

sumber : okezone.com

Kurang Bukti, Sidang Gugatan Khofifah Dilanjutkan Lusa

JAKARTA - Sidang perdana gugatan pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah-Mudjiono (Kaji) terhadap pasangan lawan, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan KPU digelar.

Sidang dimulai sekira pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Hakim Marwara Siahaan dan hakim anggota HM Arsyad Sanusi serta Muhammad Alvin.

Sidang kali ini beragenda pengajuan permohonan dari kuasa hukum Khofifah. Menurut kuasa hukum Khofifah, Muhammad Ma'ruf, berdasarkan rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilgub Jatim pada putaran kedua, tanggal 11 November 2008 terjadi perbedaan penghitungan hasil suara.

"Yang benar adalah pasangan Kaji memenangkan suara sebesar 7.595.199 sedangkan lawannya yaitu pasangan Karsa dengan nomor urut 5, sebesar 7.573.680 suara," katanya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (17/11/2008).

Menanggapi hal ini, ketua hakim meminta kuasa hukum Khofifah menyertakan pula hasil perhitungan KPU. "Supaya kita bisa melihat perbandingan di tiap kabupaten. Kalau kami hitung versi KPU dan pemohon agak berbeda. Seharusnya anda hitung dengan dengan mesin yang benar," tandas Marwara.

Dengan demikian, sidang dihentikan dan dilanjutkan pada Rabu 19 November pukul 14.00 WIB.(lsi)

sumber : okezone.com

Jumat, 14 November 2008

Empat Tuntutan Khofifah kepada MK

JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan Khofifah Indar Parawansah-Mudjiono (Kaji) melampirkan empat tuntutan dalam gugatan yang diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan kuasa hukum pasangan Kaji, Arteria Dahlan di Gedung MK di Jakarta, Jumat (14/11/2008). "Pertama, menerima dan mengabulkan permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon, yaitu Khofifah," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Kaji menuntut pembatalan hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPUD Jawa Timur pada 11 Desember 2008 lalu di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Surabaya.

Sebagai gantinya, kata dia, MK harus menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2008 dengan komposisi pasangan pertama yaitu pasangan Kaji dengan jumlah suara 7.595.199 dan pasangan nomor lima yaitu Soekarwo-Saifullah Yusuf dengan perolehan suara 7.573.680. "Ini tuntutan ketiga," tukasnya.

Terakhir, tim kuasa hukum Kaji mendesak agar MK menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilgub Jawa Timur.(ful)

sumber : okezone.com

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Khofifah

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menerima gugatan pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansah-Mudjiono (Kaji) dalam kasus dugaan penggelembungan suara di Pilgub Jawa Timur.

Pihak penggugat dalam hal ini pasangan Kaji diwakili pengacaranya Masjkur Hasjim. Sedangkan dari pihak MK diwakili Kepala Biro Administrasi Perkara dan Persidangan Kasianur Sidauruk.

"Semua persyaratan telah lengkap dan akan kami catat registrasinya dengan nomor perkara 41/PHPU-D-VI/2008," terang Kasianur usai memeriksa berkas pendaftaran gugatan dari pasangan Kaji di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/11/2008).

Menurut Masjkur, berkas gugatan tersebut berisi bukti-bukti kecurangan dalam Pilgub Jawa Timur serta lampiran persyaratan administratif gugatan. "Kuasa hukum dari pemohon berjumlah 25 orang," ujarnya.

Sebelum masuk ke ruangan, Masjkur sempat berorasi bersama massa PBR, PPP, PDIP, dan PDS di halaman kantor MK. Dalam orasinya dia meminta agar MK mengabulkan gugatan Kaji. Pasalnya, telah terjadi banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Timur.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Timur putaran dua pada 4 November lalu pasangan Kaji dinyatakan kalah oleh KPUD Jawa Timur. Dalam hasil penghitungan manual KPUD Jawa Timur pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) unggul tipis atas Kaji.

Karsa meraup suara 7.729.944, sedangkan pasangan KaJi hanya memperoleh 7.669.721. Kemenangan Karsa terletak di 22 Kabupaten/Kota, sedangkan Kaji hanya menguasai 16 Kabupaten/Kota. Dalam pilkada ini, tercatat hanya 53,5 persen dari sekira 29 juta warga Jatim yang menggunakan hak suaranya. Sementara sisanya 46,5 persen golput.(ful)

sumber : okezone.com

Datangi MK, Khofifah Bawa 2.000 Pendukung

JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah-Mujiono akan melaporkan sengketa hasil Pilkada Jawa Timur yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah Konsstitusi. Rencananya mereka akan membawa 2.000 orang.

Tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah disiagakan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun okezone dari Satuan Intelkam Polresta Jakarta Pusat menyebutkan, 2.000 pendukung Khofifah akan mendatangi MK. Polisi menyiagakan tiga truk Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Rencananya, kedatangan Khofifah ke MK mendaftarkan perkara sidang gugatan atas hasil rekapitulasi Pilkada Jatim. Dikabarkan, dia akan langsung mendatangi bagian penerimaan sidang di lantai 4 gedung MK dan menemui bapak Widi.

Ketua MK Mahfud MD akan menemui secara langsung pendaftaran perkara gugatan dari Khofifah usai salat Jumat. Mahkamah Konstitusi memang memberikan waktu hingga hari ini bagi Khofifah untuk mendaftarkan gugatannya dan ditunggu hingga pukul 24.00 WIB. Lewat dari waktu, pendaftaran gugatan tidak akan diterima.

Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Mudjiono kalah suara dalam putaran kedua Pilkada Jawa Timur. Mereka menduga adanya kecurangan yang dilakukan pasangan lawan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 38 Kabupaten dan Kota.

Khofifah-Mudjiono unggul di 23 Kabupaten lain. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur sudah menetapkan hasil perhitungan suara akhir dan memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dengan perolehan 7,6 juta suara. Jumlah ini berbeda ratusan ribu dengan suara yang didapat Kaji.(nov)

sumber : okezone.com

LSI Bantah Sebut Kaji Menang di Jatim

JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) membantah pihaknya telah mengklaim pemenang Pilkada Jawa Timut, hal ini terkait melesetnya hasil quick count 2 LSI terhadap hasil pilkada.

"Enggak benar LSI mengklaim pemenang Jatim. Walau data kita tampilkan, namun LSI bilang kita enggak berani menyatakan siapa yang menang. Yang kita klaim quick count enggak bisa menampilkan siapa yang menang sehingga tunggu hasil KPUD,'' kata Direktur Eksekutif LSI Denny JA saat jumpa pers di kantor Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Jalan Pemuda, Jakarta, Kamis (13/11/2008).

Dia mengatakan LSI sudah lebih dari 60 kali melakukan quick count dan kesemuanya itu menurutnya tidak pernah meleset.

''Itu bisa dicek. Pilkada Sumsel dan Jatim kita enggak pernah mengklaim siapa yang menang. Kalau yakin kita katakan, kalau enggak yakin kita enggak katakan,'' jelasnya.

Menurutnya kedua pasangan cagub Jatim harus menerima dengan ikhlas hasil dari keputusan MK nanti, kecuali jika ada keputusan MK yang memutuskan untuk dilakukan pilkada ulang

Doa juga menilai langkah yang diambil pasangan kaji yang membawa ke ranah hukum sudah benar dan hal ini merupakan ujian bagi MK

''Khofifah sudah benar menyerahkan ke MK dan ini menjadi ujian bagi MK karena ini yang pertama dan kita ingin hasil di MK final,'' pungkasnya.(uky)

sumber : okezone.com

Perhitungan KPU: Karsa Menang Tipis Atas Kaji

SURABAYA - Perhitungan manual Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur atas pilkada putaran kedua akhirnya selesai. Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf akhirnya terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

Dari perhitungan manual KPUD pasangan nomor urut 1 Khofifah-Mujiono (Kaji) mendapatkan 7.699.721 suara, sedangkan pasangan nomor urut 5 yaitu Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) mendapatkan 7.729.944 suara.

Sementara total suara sah sebanyak 15.399.665, sedangkan suara tidak sah sebanyak 506.343 suara.

"Alhamdulillah perhitungan suara KPU berjalan lancar. Semua keberatan dengan hasil pilkada bisa disampaikan lewat mekanisme hukum," kata Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2008).

Dalam proses perhitungan suara, sempat terjadi interupsi beberapa kali dari Ketua Tim Sukses Kaji Mirdasy. Interupsi tersebut dilakukan saat beberapa KPU Kabupaten di Madura membacakan hasil suara.

Protes dipicu karena di salah satu TPS di Madura, Kaji sama sekali tidak mendapatkan suara, begitu juga dengan suara tidak sah. Seluruh suara memilih Karsa. "Ini tidak mungkin. Masak tidak ada yang memilih Kaji," katanya.

sumber : okezone.com

Jumat, 07 November 2008

Khofifah Menang karena Dukungan Megawati

JAKARTA - Persaingan antara dua kandidat calon gubernur dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim), Khofifah-Mudjiono (Kaji) dengan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), sangat ketat. Namun Khofifah dinilai lebih unggul karena Megawati.

Demikian disampaikan Pengamat Politik Sukardi Rinakit kepada okezone via telepon, Rabu (5/11/2008).

"Kekuatan dua orang ini memang seimbang. Tapi saya pikir ada tambahan suara sedikit karena Megawati ke Khofifah. Mungkin suara perempuan dari kaum nasionalis itu (bisa) menjadi instruksi dan diikuti," kata Sukardi.

Berbeda halnya jika Mega tidak melakukan endorsement atau dukungan, lanjutnya, maka kemungkinan pemilih akan lari ke pasangan Karsa.

"Ini lebih banyak aspek perempuan yang akhirnya memilih Khofifah karena Mega. Tidak begitu signifikan, tapi sebenarnya akar nasionalis ke pasangan Karsa, Karwo kan awalnya di dukung PDIP Jatim tapi tidak diakomodir DPP PDIP. Tapi sentimen pada Karwo tetap tinggi untuk milih," tuturnya.(lsi)

sumber : okezone.com

Pamor Gus Dur di Jatim Menurun

JAKARTA - Seruan boikot Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) yang dilayangkan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ternyata tidak terwujud. Terbukti, Pilgub Jatim berlangsung lancar. Ini karena pamor Gus Dur sudah menurun.

"Gus Dur masih punya pengaruh, tapi dalam konteks politik pengaruhnya sudah menurun," kata Pengamat Politik Sukardi Rinakit kepada okezone, via telepon, Rabu (5/11/2008).

Menurutnya, konteks politik lebih kuat dibanding pengaruh lokal. "Ibarat ada dua kotak yang berbeda. Ibarat lampu sudah mulai redup. Kiai lokal tampaknya lebih memainkan peran," ujarnya.

Sebagai contoh, Sukardi menyebutkan nama KH Fawaid As'ad sebagai guru bangsa yang akan dihormati.

Seperti diketahui, Pilgub Jatim kemarin berlangsung lancar, tanpa ada aksi boikot ataupun kerusuhan.(lsi)

sumber : okezone.com

Kamis, 06 November 2008

Thahjo: Kemenangan KaJi Tak Lepas dari Peran Mega

Kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur, dinilai tidak lepas dari dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui peran serta Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

"Tingginya golput di atas 35 persen ikut menentukan menang kalah. Faktor dukungan PDIP dan Megawati cukup berpengaruh serta menambah suara buat Khofifah,'' kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Komolo saat dikonfirmasi okezone, Rabu (5/11/2008).

Meski dalam perhitungan cepat sudah dinyatakan pasangan KaJi sebagai pemenang pilkada Jatim, namun Tjahjo mengaku, akan tetap menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh KPUD Jatim. "Apapun kita tunggu hasil akhirnya," tegasnya.

Tjahjo menambahkan, hal yang cukup mengembirakan adalah pernyataan terbuka Khofifah di beberapa stasiun televisi, terkait kesanggupannya mendukung Megawati sebagai calon presiden, jika dirinya menang dalam Pilkada Jatim. "Pernyataan kesiapan itu yang sangat menggembirakan," tukasnya.(ded)

Sumber : http://pilkada.okezone.com/